Logo

Desa Cimahi

Kabupaten Karawang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENDAFTARAN PANTARLIH DI DESA CIMAHI

PENDAFTARAN PANTARLIH DI DESA CIMAHI

Invalid Date

Ditulis oleh RENI ANGGRAENI FAUZIAH

Dilihat 550 kali

PENDAFTARAN PANTARLIH DI DESA CIMAHI


“Pada tanggal 13 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 di Desa Cimahi. Warga sangat antusias untuk mendaftar sebagai calon Pantarlih. Jadwal pendaftaran meliputi pengumuman calon Pantarlih (13-17 Juni 2024), penerimaan pendaftaran (13-19 Juni 2024), penelitian administrasi (14-20 Juni 2024), pengumuman hasil seleksi (21-23 Juni 2024), dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih (23 Juni 2024). Pelantikan Pantarlih akan dilakukan pada 24 Juni 2024.  

Untuk mengikuti seleksi Pantarlih, masyarakat harus memenuhi syarat, seperti berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, serta memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi KTP, ijazah SMA, pas foto, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Cimahi

Kecamatan Klari

Kabupaten Karawang

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia